Halo semua, kembali lagi bersama saya Ratih di MommyBelluga Investing.
Hari ini saya akan membahas sedikit tentang UU no 10 tahun 2020 tentang Bea Materai, yang kebetulan di forward sama suami dari berita kontan.
Saya ingin lihat apa efeknya ke perjalanan saya investasi di saham sebagai investor receh.
Versi video dari blog ini bisa diakses di YouTube melalui link ini: https://youtu.be/gRXQGmhUIFo
Hari ini saya mau sharing berita tentang penerapan materai elektronik untuk setiap trade confirmation.
Beritanya mengutip pernyataan pers PH sekretarias perusahaan BEI Valentina Simon.
Saya ringkas pernyataan persnya:
- Setiap trade confirmation akan dikenakan biaya materai 10ribu rupiah. Trade Confirmation biasanya berupa dokumen pdf yang kita terima di malam hari setelah pasar tutup.
- Tidak ada batasan dokumen yang dikenakan
- Biaya materai akan dibebankan ke penerima trade confirmation, dalam hal ini saya.
- Biaya materai akan dipungut oleh AB.
- AB akan ditunjuk pemerintah.
- Pungutan ini berlaku dari 1 januari 2021.
Yang saya kurang mengerti:
- Apa itu AB?
- Sebelum AB ditunjuk, pembayaran biaya materai menjadi tanggung jawab investor, ditunjukkan dengan surat setoran pajak.
- Selama masa transisi ini, kita bayar kemana kah?
- Tanpa batas, apakah ini berarti bahwa semua nominal akan terkena biaya materai?
- 1 Jan 2021, tinggal 2 minggu lagi. Seberapa cepat hal ini akan diterapkan?
Untuk menjawab beberapa hal diatas, saya lihat langsung dokumen UU nya.
Yaitu UU no 10 tahun 2020, yang disahkan pada tanggal 26 Oktober 2020.
Dokumen-nya bisa di-download di sini.
Ringkasannya sebagai berikut:
- Pasal 3 ayat 2: Besaran dokumen yang kena materai > Rp 5juta. Trade confirmation secara spesifik disebutkan di pasal 3 ayat 2, huruf e.
- Pasal 5: Besaran materai Rp 10 ribu rupiah.
- Pasal 6: nilai Rp 5juta, yang termuat di pasal 3 ayat 2 itu dinyatakan dapat dinaik dan diturunkan di pasal 6. Jadinya ini bagian “karet” dari Undang – undang ini.
- Pasal 7: Surat pemberitahuan dividen tidak kena materai.
- Apa itu AB?
- Sebelum AB ditunjuk, pembayaran biaya materai menjadi tanggung jawab investor, ditunjukkan dengan surat setoran pajak.
- Selama masa transisi ini, kita bayar kemana kah?
- 1 Jan 2021, tinggal 2 minggu lagi. Seberapa cepat hal ini akan diterapkan?
Silakan tulis di komentar kalau punya jawaban dari pertanyaan saya di atas.
Untuk saat ini saya cuma bisa memperkirakan beberapa efek ke depannya seperti di bawah.
Efek bagi pemerintah:
Pendapatan pajak lebih tinggi. Pemerintah menemukan sumber penghasilan pajak baru.
Kemungkinan menurunkan minat di saham. Menurunkan volume transaksi, yang pada akhirnya mungkin juga menurunkan likuiditas dari emiten saham.
Efek bagi saya:
Kalau dari isi di naskah Undang - Undang-nya, saya kemungkinan tidak kena pengaruh. Karena nilai transaksi saya di bawah Rp 5 juta. Portfolio saya saja per hari ini jumlah keseluruhan-nya hanya Rp 4juta-an. Tapi Undang - Undang ini ada pasal karetnya, jadi semoga saja batas transaksi yang kena biaya materai tetap di di atas Rp 5 juta.
Tapi kalau misalnya dokumen yang memuat nilai transaksi di bawah Rp 5 juta juga dikenakan biaya, biaya transaksi saya jadi meningkat drastis. Saya biasanya punya dana untuk beli satu lot saja yang bahkan kadang cuma belasan sampai puluhan ribu rupiah.
Biaya materai per trade confirmation adalah Rp 10 ribu.
Sebagai illustrasi:
- Jadi begitu beli BJTM yang harga satu lot-nya Rp 70 ribuan langsung rugi ~10-20%
- Kalau beli BTPN yang satu lot-nya Rp 226 ribu kemarin saya sudah langsung rugi 5%.
Sekian posting saya kali ini. Akhir kata semoga apa yang saya sampaikan disini bisa bermanfaat. Terima kasih banyak sudah membaca, ikuti terus perjalanan saya untuk belajar investasi, ya. Sampai ketemu di posting selanjutnya.
Comments
Post a Comment