Skip to main content

UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai

Halo semua, kembali lagi bersama saya Ratih di MommyBelluga Investing.

Hari ini saya akan membahas sedikit tentang UU no 10 tahun 2020 tentang Bea Materai, yang kebetulan di forward sama suami dari berita kontan. 

Saya ingin lihat apa efeknya ke perjalanan saya investasi di saham sebagai investor receh.

Versi video dari blog ini bisa diakses di YouTube melalui link ini: https://youtu.be/gRXQGmhUIFo

Hari ini saya mau sharing berita tentang penerapan materai elektronik untuk setiap trade confirmation.
Beritanya mengutip pernyataan pers PH sekretarias perusahaan BEI Valentina Simon. 

Saya ringkas pernyataan persnya:
  1. Setiap trade confirmation akan dikenakan biaya materai 10ribu rupiah. Trade Confirmation biasanya berupa dokumen pdf yang kita terima di malam hari setelah pasar tutup. 
  2. Tidak ada batasan dokumen  yang dikenakan
  3. Biaya materai akan dibebankan ke penerima trade confirmation, dalam hal ini saya.
  4. Biaya materai akan dipungut oleh AB. 
  5. AB akan ditunjuk pemerintah. 
  6. Pungutan ini berlaku dari 1 januari 2021.
Yang saya kurang mengerti:
  1. Apa itu AB?
  2. Sebelum AB ditunjuk, pembayaran biaya materai menjadi tanggung jawab investor, ditunjukkan dengan surat setoran pajak.
  3. Selama masa transisi ini, kita bayar kemana kah?
  4. Tanpa batas, apakah ini berarti bahwa semua nominal akan terkena biaya materai?
  5. 1 Jan 2021, tinggal 2 minggu lagi. Seberapa cepat hal ini akan diterapkan?
Untuk menjawab beberapa hal diatas, saya lihat langsung dokumen UU nya. 
Yaitu UU no 10 tahun 2020, yang disahkan pada tanggal 26 Oktober 2020. 
Dokumen-nya bisa di-download di sini.

Ringkasannya sebagai berikut:
  1. Pasal 3 ayat 2: Besaran dokumen yang kena materai > Rp 5juta. Trade confirmation secara spesifik disebutkan di pasal 3 ayat 2, huruf e.
  2. Pasal 5: Besaran materai Rp 10 ribu rupiah.
  3. Pasal 6: nilai Rp 5juta, yang termuat di pasal 3 ayat 2 itu dinyatakan dapat dinaik dan diturunkan di pasal 6. Jadinya ini bagian “karet” dari Undang – undang ini.
  4. Pasal 7: Surat pemberitahuan dividen tidak kena materai.
Setelah membaca naskah Undang - Undang-nya, yang terjawab hanya "berapa nominal yang akan kena biaya materai?". Tapi itu juga masih bisa berubah, berkat pasal "karet" pasal 6. Saya masih belum tahu:
  • Apa itu AB?
  • Sebelum AB ditunjuk, pembayaran biaya materai menjadi tanggung jawab investor, ditunjukkan dengan surat setoran pajak.
  • Selama masa transisi ini, kita bayar kemana kah?
  • 1 Jan 2021, tinggal 2 minggu lagi. Seberapa cepat hal ini akan diterapkan?
Silakan tulis di komentar kalau punya jawaban dari pertanyaan saya di atas.

Untuk saat ini saya cuma bisa memperkirakan beberapa efek ke depannya seperti di bawah.


Efek bagi pemerintah:
Pendapatan pajak lebih tinggi. Pemerintah menemukan sumber penghasilan pajak baru.

Efek bagi komunitas investor retail:
Kemungkinan menurunkan minat di saham. Menurunkan volume transaksi, yang pada akhirnya mungkin juga menurunkan likuiditas dari emiten saham. 

Efek bagi saya:
Kalau dari isi di naskah Undang - Undang-nya, saya kemungkinan tidak kena pengaruh. Karena nilai transaksi saya di bawah Rp 5 juta. Portfolio saya saja per hari ini jumlah keseluruhan-nya hanya Rp 4juta-an. Tapi Undang - Undang ini ada pasal karetnya, jadi semoga saja batas transaksi yang kena biaya materai tetap di di atas Rp 5 juta.

Tapi kalau misalnya dokumen yang memuat nilai transaksi di bawah Rp 5 juta juga dikenakan biaya, biaya transaksi saya jadi meningkat drastis. Saya biasanya punya dana untuk beli satu lot saja yang bahkan kadang cuma belasan sampai puluhan ribu rupiah.
Biaya materai per trade confirmation adalah Rp 10 ribu. 
Sebagai illustrasi:
  • Jadi begitu beli BJTM yang harga satu lot-nya Rp 70 ribuan langsung rugi ~10-20%
  • Kalau beli BTPN yang satu lot-nya Rp 226 ribu kemarin saya sudah langsung rugi 5%.
Sekian posting saya kali ini. Akhir kata semoga apa yang saya sampaikan disini bisa bermanfaat. Terima kasih banyak sudah membaca, ikuti terus perjalanan saya untuk belajar investasi, ya. Sampai ketemu di posting selanjutnya.







Comments

Popular posts from this blog

Bedah Portfolio Saham 1

Halo semuanya, jumpa lagi dengan saya Ratih, di Mommy Belluga Investing. Kali ini saya akan melakukan bagi portfolio saya. Tujuannya: Sebagai dokumentasi perjalanan saya berinvestasi Agar, mengumpulkan saran2 dan tips-tips dari master-master investor di kebetulan membaca blog ini. Ini saya jujur2an, saya berharap semoga nanti portfolio ini terus berkembang. Versi video dari blog ini, "Bedah Portfolio Saham 1 (Bonus Perbandingan dengan Reksadana Index)" bisa diakses di YouTube: https://youtu.be/hUN85QmkF3A Portfolio  Jadi, singkat cerita, di atas ini penampakan portfolio saya, sampai dengan 19 November 2020, yaitu saat blog ini disiapkan. Portfolio vs Biaya Saya plot di grafik di bawah: Garis merah dan tebal itu adalah portfolio saya Garis biru adalah biaya yang saya keluarkan. Jadi kalo portfolio saya diatas garis biru, berarti saya masih untung, kalo dibawah, saya rugi. Kalo dilihat di awal-awal saya beli saham, nilai portfolio saya di bawah biaya. Tapi karena saya belinya,

Kupas Saham - Saham ASTRA: ASII, AUTO, ASGR, & AALI

Halo semuanya, kembali lagi bersama saya Ratih di Mommy Belluga Investing.  Hari ini saya bahas beberapa saham di Bursa Efek Indonesia yang ada kata ”Astra” nya. Saham saham itu antara lain: Astra International (ASII),  Astra Otoparts (AUTO),  Astra Graphia (ASGR),  Astra Agro Lestari  (AALI) Dari analisa sederhana saya, saya ketemu: Keempat perusahaan ini tidak pernah merugi, di 10 tahun belakangan.  3 dari empat perusahaan ini, lumayan tahan krisis.  Saat krisis, sepertinya pasar tetap melakukan pembelian kendaraan, akan tetapi menunda servis dan pembelian suku cadang.  ASII sepertinya patut saya pertimbangkan untuk dibeli. Bagaimana saya bisa sampai ke kesimpulan ini, simak analisa saya lebih lanjut. Ohya, jangan lupa subscribe dan like ya, supaya saya lebih bersemangat lagi untuk membuat konten – konten seperti ini.  Subscribe ke channel Telegram saya untuk info blog dan video ter-up to date:  https://t.me/MommyBellugaInvesting Versi video dari blog ini bisa diakses di YouTube mela

Kenapa SRIL Pelit Dividen?

Halo semuanya, jumpa lagi dengan saya Ratih, di Mommy Belluga Investing. Kali ini kita akan membahas, kenapa SRIL pelit dividen? Posting kali ini terinspirasi dari seri video 100 ribu saya sebelumnya, ini link-nya . Di posting itu saya ketemu walau laba SRIL cenderung terus meningkat, tapi dividen-nya segitu2 saja, malah cenderung makin kecil. Di posting kali ini saya telusuri dan plot angka – angka di laporan finansial SRIL dari tahun 2015 sampai dengan 2019 untuk menemukan, kenapa SRIL pelit dividen? Subscribe ke channel Telegram saya untuk info blog dan video ter-up to date:  https://t.me/MommyBellugaInvesting    Versi video dari blog ini bisa diakses di YouTube melalui link ini:  https://youtu.be/jPSryA_8lUw Gambaran Umum SRIL adalah kode saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau lebih populer dikenal sebagai Sritex. Sritex bergerak di adalah perusahaan tekstil dari hulu ke hilir. Lini usahanya mulai dari Pemintalan (Spinning), Penenunan (Weaving), Finishing, dan Garment. Perusahaan ini