Skip to main content

UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai

Halo semua, kembali lagi bersama saya Ratih di MommyBelluga Investing.

Hari ini saya akan membahas sedikit tentang UU no 10 tahun 2020 tentang Bea Materai, yang kebetulan di forward sama suami dari berita kontan. 

Saya ingin lihat apa efeknya ke perjalanan saya investasi di saham sebagai investor receh.

Versi video dari blog ini bisa diakses di YouTube melalui link ini: https://youtu.be/gRXQGmhUIFo

Hari ini saya mau sharing berita tentang penerapan materai elektronik untuk setiap trade confirmation.
Beritanya mengutip pernyataan pers PH sekretarias perusahaan BEI Valentina Simon. 

Saya ringkas pernyataan persnya:
  1. Setiap trade confirmation akan dikenakan biaya materai 10ribu rupiah. Trade Confirmation biasanya berupa dokumen pdf yang kita terima di malam hari setelah pasar tutup. 
  2. Tidak ada batasan dokumen  yang dikenakan
  3. Biaya materai akan dibebankan ke penerima trade confirmation, dalam hal ini saya.
  4. Biaya materai akan dipungut oleh AB. 
  5. AB akan ditunjuk pemerintah. 
  6. Pungutan ini berlaku dari 1 januari 2021.
Yang saya kurang mengerti:
  1. Apa itu AB?
  2. Sebelum AB ditunjuk, pembayaran biaya materai menjadi tanggung jawab investor, ditunjukkan dengan surat setoran pajak.
  3. Selama masa transisi ini, kita bayar kemana kah?
  4. Tanpa batas, apakah ini berarti bahwa semua nominal akan terkena biaya materai?
  5. 1 Jan 2021, tinggal 2 minggu lagi. Seberapa cepat hal ini akan diterapkan?
Untuk menjawab beberapa hal diatas, saya lihat langsung dokumen UU nya. 
Yaitu UU no 10 tahun 2020, yang disahkan pada tanggal 26 Oktober 2020. 
Dokumen-nya bisa di-download di sini.

Ringkasannya sebagai berikut:
  1. Pasal 3 ayat 2: Besaran dokumen yang kena materai > Rp 5juta. Trade confirmation secara spesifik disebutkan di pasal 3 ayat 2, huruf e.
  2. Pasal 5: Besaran materai Rp 10 ribu rupiah.
  3. Pasal 6: nilai Rp 5juta, yang termuat di pasal 3 ayat 2 itu dinyatakan dapat dinaik dan diturunkan di pasal 6. Jadinya ini bagian “karet” dari Undang – undang ini.
  4. Pasal 7: Surat pemberitahuan dividen tidak kena materai.
Setelah membaca naskah Undang - Undang-nya, yang terjawab hanya "berapa nominal yang akan kena biaya materai?". Tapi itu juga masih bisa berubah, berkat pasal "karet" pasal 6. Saya masih belum tahu:
  • Apa itu AB?
  • Sebelum AB ditunjuk, pembayaran biaya materai menjadi tanggung jawab investor, ditunjukkan dengan surat setoran pajak.
  • Selama masa transisi ini, kita bayar kemana kah?
  • 1 Jan 2021, tinggal 2 minggu lagi. Seberapa cepat hal ini akan diterapkan?
Silakan tulis di komentar kalau punya jawaban dari pertanyaan saya di atas.

Untuk saat ini saya cuma bisa memperkirakan beberapa efek ke depannya seperti di bawah.


Efek bagi pemerintah:
Pendapatan pajak lebih tinggi. Pemerintah menemukan sumber penghasilan pajak baru.

Efek bagi komunitas investor retail:
Kemungkinan menurunkan minat di saham. Menurunkan volume transaksi, yang pada akhirnya mungkin juga menurunkan likuiditas dari emiten saham. 

Efek bagi saya:
Kalau dari isi di naskah Undang - Undang-nya, saya kemungkinan tidak kena pengaruh. Karena nilai transaksi saya di bawah Rp 5 juta. Portfolio saya saja per hari ini jumlah keseluruhan-nya hanya Rp 4juta-an. Tapi Undang - Undang ini ada pasal karetnya, jadi semoga saja batas transaksi yang kena biaya materai tetap di di atas Rp 5 juta.

Tapi kalau misalnya dokumen yang memuat nilai transaksi di bawah Rp 5 juta juga dikenakan biaya, biaya transaksi saya jadi meningkat drastis. Saya biasanya punya dana untuk beli satu lot saja yang bahkan kadang cuma belasan sampai puluhan ribu rupiah.
Biaya materai per trade confirmation adalah Rp 10 ribu. 
Sebagai illustrasi:
  • Jadi begitu beli BJTM yang harga satu lot-nya Rp 70 ribuan langsung rugi ~10-20%
  • Kalau beli BTPN yang satu lot-nya Rp 226 ribu kemarin saya sudah langsung rugi 5%.
Sekian posting saya kali ini. Akhir kata semoga apa yang saya sampaikan disini bisa bermanfaat. Terima kasih banyak sudah membaca, ikuti terus perjalanan saya untuk belajar investasi, ya. Sampai ketemu di posting selanjutnya.







Comments

Popular posts from this blog

Bedah Portfolio Saham 1

Halo semuanya, jumpa lagi dengan saya Ratih, di Mommy Belluga Investing. Kali ini saya akan melakukan bagi portfolio saya. Tujuannya: Sebagai dokumentasi perjalanan saya berinvestasi Agar, mengumpulkan saran2 dan tips-tips dari master-master investor di kebetulan membaca blog ini. Ini saya jujur2an, saya berharap semoga nanti portfolio ini terus berkembang. Versi video dari blog ini, "Bedah Portfolio Saham 1 (Bonus Perbandingan dengan Reksadana Index)" bisa diakses di YouTube: https://youtu.be/hUN85QmkF3A Portfolio  Jadi, singkat cerita, di atas ini penampakan portfolio saya, sampai dengan 19 November 2020, yaitu saat blog ini disiapkan. Portfolio vs Biaya Saya plot di grafik di bawah: Garis merah dan tebal itu adalah portfolio saya Garis biru adalah biaya yang saya keluarkan. Jadi kalo portfolio saya diatas garis biru, berarti saya masih untung, kalo dibawah, saya rugi. Kalo dilihat di awal-awal saya beli saham, nilai portfolio saya di bawah biaya. Tapi karena saya belinya, ...

Kupas Kinerja Saham Unilever dan United Tractors

Halo semuanya, kembali lagi bersama saya Ratih di Mommy Belluga Investing. Kali ini saya akan bahas dua saham yang sering muncul di timeline saya. Kebetulan kedua kode saham ini mulai dengan huruf U, yaitu: Unilever Indonesia dengan kode UNVR,  United Tractors dengan kode UNTR. Secara ringkas, saya rasa kedua saham ini memiliki kinerja yang bagus, yaitu: Mereka tidak pernah merugi 10 tahun terakhir,  Mereka rajin membagikan dividen,  Tapi ada dua hal yang bikin saya berpikir dua kali untuk kedua saham-saham ini: Harga UNTR yang di atas kemampuan budget saya, jadi saya harus benar – benar yakin dulu.  UNVR atau Unilever konsisten membagikan hampir seluruh labanya sebagai dividen, yang membuat saya merasa ini perusahaan ga akan berkembang. Bagaimana saya sampai ke kesimpulan di atas, ikuti terus analisa saya di posting saya kali ini: Ohya, jangan lupa subscribe dan like ya, supaya saya lebih bersemangat lagi untuk membuat konten – konten seperti ini.  Subscribe ke...

Apa itu Dividen?

Halo semuanya, jumpa lagi di Mommy Belluga Investing. Di blog sebelumnya saya sempat menyebut bahwa tidak semua pendapatan perusahaan dibagi ke pemilik/pemegang saham. Bagian yang di bagikan itu disebut sebagai dividen. Hari ini kita akan membicarakan soal Dividen. Apa itu dividen? Seperti sebelumnya, saya akan membagi pengertian sederhana dari dividen, apa arti dividen bagi saya saat ini, dan kita akan studi kasus; membandingan perolehan dividen dua perusahaan.  Kali ini dua perusahaan itu adalah BRI dan PT Bank Rakyat Indonesia atau kode sahamnya BBRI & Telkom, PT Telkom Indonesia atau kode sahamnya TLKM.                      Disclaimer ya, ini blog amatir dengan riset amatir, tujuannya buat mendokumentasikan penjalanan saya untuk belajar mengenai investasi saham dari awal. Kalau ada yang punya masukan, silakan tulis di komentar. Apa yang saya kemukanan di blog ini jangan dianggap sebagai nasehat keuangan. Saya rencanany...